4 Masalah Ekonomi Nasional Menurut Muhammadiyah



Di balik angka-angka keberhasilan ekonomi, seperti pertumbuhan ekonomi rata-rata 5,8%, tidak dapat dipungkiri bahwa dasar, struktur, dan ketahanan ekonomi nasional sesungguhnya masih jauh dari memadai. Bahkan perkembangan ekonomi Indonesia sejatinya masih jauh dari cita-cita sebagaimana yang dirumuskan oleh founding fathers dalam Pembukaan UUD 1945.


Harus dikatakan bahwa hakekatnya ekonomi nasional Indonesia masih belum mandiri dan berdaulat, sehingga sangat rentang terhadap gejolak perekonomian dunia dengan segala konsekwensinya. Berikut adalah 4 Masalah Ekonomi Nasional Menurut Muhammadiyah :

1.       Paradigma pembangunan ekonomi yang tidak sejalan dengan UUD 1945
Banyak undang-undang yang bertentangan dengan semangat dan substansi UUD 1945, seperti UU Minyak dan Gas, UU Mineral dan Batubara, UU Penanaman Modal dan UU Kelistrikan. Sebgai akibatnya pengelolaan sumberdaya alam tidak dapat member manfaat optimal untuk kesejahteraan rakyat.
2.       Ketimpangan structural ekonomi
Persoalan kedaulatan pangan dan energy menjadi ancaman ekonomi yang serius di masa-masa yang akan dating. Saat ini Indonesia sudah masuk dalam jebakan ketergantungan yang mendalam.
3.       Kebijakan fiscal dan moneter tidak mandiri
Kebijakan fiscal belum memihak kepada kepentingan rakyat. System keuangan dan perbankan yang diskriminatif terhadap sector usaha mikro dan menengah juga menjadi persoalan tersendiri.
4.       System ekonomi liberal
Kebijakan perdagangan dan industry berorientasi pada liberalisasi tidak melindungi  produk dalam negeri, dan kurang memberikan dorongan bagi penciptaan nilai tambah. Sebagai akibatnya industry dalam negeri kurang memiliki daya sinergi dan cenderung mengekspor bahan baku dan setengah jadi, pda akhirnya sangat rentan dengan serbuan produk impor.

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Tahayul, Bid’ah dan Churofat (TBC)

Khittah Langkah 12

Muqadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah (MADM)