4 Cara Muhammadiyah Mengatasi Krisis Energi dan Air


Krisis energy terjadi karena menipisnya persediaan minyak bumi, konsumsi transportasi yang tinggi serta masalah tata kelola dan tataniaga.
Diperkirakan dua milyar lebih penduduk dunia kekurangan air. Di Indonesia krisis air menjadi masalah serius setiap memasuki musim kemarau. Krisis air terjadi karena system dan pengelolaan teknologi yang buruk, kerusakan alam, rendahnya kesadaran akan krisis air dan penguasaan akses dan sumberdaya air oleh swasta.


Dalam usaha mengatasi masalah krisis energy dan air, Muhammadiyah sudah melakukan
judicial reviewUndang-undang Migas dan Undang-undang Sumberdaya Air serta telah menerbitkan buku Fikih Air, sebagai panduan teologis pemanfaatan dan konservasi sumberdaya air.
Adapun usulan 4 Cara Muhammadiyah Mengatasi Krisis Energi dan Air adalah sebagai berikut :
1.       Perlu membangun budaya hemat air dengan mengurangi konsumsi air, mengembangkan teknologi daur-ulang air dan menghentikan komersialisasi air.
2.       Pemerintah perlu segera menerbitkan Undang-undang Migas yang pro-rakyat, mengembangkan sumber energy alternative seperti nuklir, panas bumi, matahari dan sumber energy terbarukan.
3.       Penguasaan air oleh swasta dan pihak-pihak yang hanya mengutamakan kepentingan sendiri harus dicegah karena bertantangan dengan konstitusi.
4.       Perlu adanya edukasi public untuk membangun budaya hemat energy dan air serta kesadaran dan kepedulian dalam mengatasi krisis energy dan air.

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Tahayul, Bid’ah dan Churofat (TBC)

Khittah Langkah 12

Muqadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah (MADM)