Indonesia-ku kini (Refleksi 70 Tahun Merdeka)
Sudah 70 tahun Negara Indonesia tercinta memerdekaan diri dari belenggu
penjajahan. Dan mari kita jujur pada diri kita sendiri, Indonesia mengalami
kejumudan (stagnasi), penyimpangan (deviasi), dan peluruhan (distorsi) dalam
berbagai bidang kehidupan kebangsaan ditimbang dari semangat, pemikiran, dan
cita-cita nasional yang diletakkan oleh para pebdiri bangsa sebagaimana
termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Meskipun terdapat banyak kemajuan, seperti pertumbuhan ekonomi, dan
suasana kemajemukan bangsa yang terpelihara dengan baik, tidak dapat dipungkiri
masih banyak persoalan rumit dan mendesak yang harus segera diselesaikan. Masalah
serius yang mesti segera diselesaikan diantaranya adalah korupsi yang massif,
penegakan hukum yang lemah, kesenjangan social yang melebar, sumberdaya alam
yang dieksploitasi dan dikuasai pihak asing, serta persoalan lain berdampak
luas pada kehidupan kebangsaan yang jauh dari cita-cita nasional.
Kehidupan kebangsaan kita masih diwarnai oleh krisis moral dan etika,
disertai berbagai paradox dan pengingkaran atas nilai-nilai keutamaan yang
selama ini diakui sebagai nilai luhur budaya bangsa. Kenyataan ini ditunjukkan
oleh perilaku elite dan warga masyarakat yang korup, konsumtif, hedonis,
materialistis, suka menerabas dan [erilaku menyimpang lainnya.
Sementara itu proses pembodohan, kebohongan public, kecurangan,
pengaburan nilai dan bentuk kedzaliman yang lain semakin merajalela di tengah
usaha-usaha utnuk mencerahkan (tanwir) kehidupan bangsa. Situasi paradox dan konflik
nilai tersebut menyebabkan masyarakat Indonesia kehilangan makna dalam banyak
aspek kehidupan dan melemahkan sendi-endi kehidupan bangsa dan Negara.
Akibat lebih jauh dari masalah-masalah krusial dan kondisi paradox itu, Indonesia
semakin tertinggal dalam banyak hal dibandingkan dengan Negara lain. Indonesia telah
banyak kehilangan peluang untuk berkembang menjadi bangsa atau Negara yang
berkemajuan. Jika permasalahn ini tidak memperoleh pemecahan sungguh-sungguh
melalui upaya-upaya rekonstruksi yang bermakna, maka Indonesia berpotensi
menjadi Negara gagal, salah arah dalam menempuh perjalanan ke depan. Situasi demikian
jelas bertentangan dengan makna dan cita-cita kemerdekaan.
Comments
Post a Comment