Organisasi Muhammadiyah



Pengertian Organisasi
Dari Segi Bahasa :
Asal kata “organum” : Alat, bagian atau unsur. Sehingga organisasi adalah “kumpulan bagian-bagian atau gabungan dari unsure-unsur”

Dari Segi Istilah :
Organisasi menurut Balai Adminsitrasi UGM :
Suatu sistem usaha kerjasama dari sekelompok orang untuk mencapai tujuan bersama
Organisasi menurut Muhammadiyah :
Ikatan permanen 2 orang atau lebih krn mempunyai tujuan yang sama, dan masing-masing bersedia bekerjasama dalam melaksanakan usaha-usaha guna mencapai tujuan dengan peraturan & pembagian tugas yang tertib

Unsur Organisasi :
1.       Kelompok Orang
2.       Kerjasama
3.       Tujuan bersama

Dasar Hukum
Dasar perlunya organisasi menurut Qaidah Fiqh:
“suatu kewajiban tidak akan sempurna pelaksanaannya kecuali dengan suatu alat, maka alat tersebut menjadi wajib hukumnya”
Dasar perlunya organisasi dalam Al-Qur’an :
“Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.” (QS. Ash Shof : 4)

Struktur Organisasi Muhammadiyah
Berdasarkan AD Muh, BAB III
Pasal 6 :
Persyarikatan bergerak dalam wilayah NKRI dan tersusun dalam tingkatan :
1.       Ranting
2.       Cabang
3.       Daerah
4.       Wilayah

Pasal 7:
Wilayah, Daerah, Cabang, dan Ranting dg ketentuan luas lingkungannya ditetapkan oleh Pimpinan Pusat
Dalam hal luar biasa PP dpt mengambil ketetapan


Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Tahayul, Bid’ah dan Churofat (TBC)

Khittah Langkah 12

Muqadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah (MADM)