Masalah Lima Muhammadiyah



Agama
a.       Agama yakni agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW ialah apa yang diturunkan di dalam Al Qur’an dan yang tersebut dalam Sunnah yang shahih, berupa perintah-perintah, dan larangan-larangan serta petunjuk untuk kebaikan manusia di dunia dan akhirat.
b.      Agama adalah apa yang disyri’atkan Allah dengan perantaraan Nabi-nabi-Nya, berupa perintah-perintah, dan larangan-larangan serta petunjuk untuk kebaikan manusia di dunia dan akhirat.

Dunia
a.       Yang dimaksud urusan dunia dalam sabda Rasulullah SAW  : “Kamu lebih mengerti urusan duniamu” ialah segala perkara yang tidak menjadi tugas diutusnya para Nabi (yaitu perkara-perkara yang diserahkan sepernuhnya kepada kebijaksanaan manusia.

Ibadah
a.       Ibadah adalah bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah dengan menta’ati segala perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya dan mengamalkan segala yang di izinkan Allah.
b.      Ibadah ada yang UMUM dan ada yang KHUSUS.
c.       Ibadah umum ialah segala amal yang diizinkan Allah
d.      Ibadah khusus adalah apa yang telah ditetapkan Allah akan perincian-perinciannya, tingkah dan cara-caranya yang tertentu.

Sabilillah
a.       Sabilillah ialah jalan yang menyampaikan kepada keridhaan Allah, berupa segala amalan yang diizinkan Allah untuk memuliakan kalimat (agama) –Nya dan melaksanakan hukum-hukumNya.

Qiyas
a.       Bahwa DASAR mutlak untuk berhukum dalam agama Islam adalah Al-Qur’an dan Al-Hadits
b.      Bahwa dimana perlu dalam menghadapi soal-soal yang telah terjadi dan sangat dihajatkan untuk diamalkannya mengenai hal-hal yang tidak bersangkutan dengan ibadah mahdlah, padahal untuk alasan atasnya tidak terdapat nash shahihah, maka dipergunakanlah alasan dengn jalan ijtihad dan istinbath dari pada nash-nash yang melalui persamaan ‘illat, sebagaimana telah dilakukan ulama-ulama salaf dan khalaf.

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Tahayul, Bid’ah dan Churofat (TBC)

Khittah Langkah 12

Muqadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah (MADM)